|
|
 |
 |
 |
 |
| Rekomendasi Angkat Guru Honorer CPNS |
| 26 Jan 2010 | Komentar : 22 |
Rapat Gabungan Mendiknas, Menag, Men PAN, dan DPR
JAKARTA - Semua guru honorer harus diangkat menjadi CPNS. Itu salah satu rekomendasi rapat gabungan antara Komisi II, VIII, dan X DPR RI dengan Mendiknas M. Nuh, Menag Suryadharma Ali, Men pan E. E. Mangindaan, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (25/1).
Rapat gabungan itu juga merekomendasikan agar guru honorer yang tidak dibiayai APBN dan APBD mendapat perhatian. Terutama kesejahteraan mereka.
Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi VIII Burhanuddin Napitupulu itu menyepakati persoalan guru honorer harus dituntaskan menyusul segera disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengangkatan guru honorer. Guna mempercepat program itu, segera dibentuk panita kerja (panja). Anggotanya dari Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X.
Tugas panja adalah memberikan masukan untuk RPP supaya tidak ada diskriminasi terhadap guru honorer. Masa kerja panja berlangsung satu bulan.
Dalam rapat juga disepakati bahwa kesejahteraan guru menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota. ''Guru yang sudah menjadi CPNS, namun belum diangkat, harus segera ditetapkan menjadi PNS tanpa seleksi. Cukup dengan verifikasi administrasi,'' terang Burhanuddin.
Para wakil rakyat meminta persoalan kesejahteraan guru menjadi fokus dalam pengangkatan guru PNS. Sebab, persyaratan pengangkatan guru PNS adalah kualifikasi S-1 dan berusia maksimal 46 tahun.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi, pengangkatan guru harus memperhatikan status dan kesejahteraan. ''Kalau secara status memang tidak memungkinkan untuk diangkat, harus dilihat aspek kesejahteraannya. Tidak harus menjadi PNS, bisa juga menjadi pegawai tidak tetap,'' ujar Taufik.
Dia menjelaskan, pengangkatan guru honorer menjadi masalah sejak terbitnya PP No 48 Tahun 2005 jo PP No 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Berdasar PP tersebut, sejak November 2005 pemerintah tak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer baru. Semua tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri akan diangkat menjadi CPNS paling lama Desember 2009.
Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menambahkan, agenda lain yang dibahas panja adalah pengangkatan CPNS untuk mengakomodasi hasil keputusan DPR pada pertemuan Juli 2008 dan Oktober 2009. Juga akomodasi guru swasta yang tidak dibayar oleh APBN/APBD di sekolah negeri maupun swasta. ''Nasib guru swasta ini tetap tidak boleh dilupakan,'' katanya.
Politikus PKB itu menunjuk nasib para pengajar honorer di madrasah, mulai tingkat ibtidaiyah hingga aliyah. ''Peran mereka tidak bisa diabaikan begitu saja,'' tegasnya.
Sementara itu, Mendiknas M. Nuh menjelaskan, sebelum terbit PP No 48 Tahun 2005, di antara 900 ribu guru, ada sekitar 104.000 yang belum diangkat menjadi PNS. Itu terjadi karena ada yang tercecer.
Selain itu, ada pembengkakan jumlah tenaga honorer. Berdasar data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), guru bukan PNS di sekolah negeri pada akhir 2005 mencapai 371.685 orang, dan pada akhir 2009 naik menjadi 524.614 orang.
Nuh mengatakan, pengangkatan guru dibutuhkan untuk meng-cover guru yang pensiun. Selain itu, dalam rangka pemerataan distribusi guru ke daerah terpencil yang rasionya di bawah standar. (kit/dyn/dwi)
Jawa Pos, 26 Januari 2010 |
saya guru sd muhammadiyah 14 plg.sudah mengadi sejak tahun 2001 sampai sekarang,mohon kepada pak Presiden kami juga didata seperti guru honor yang ada disekolah negeri.mohon kami jangan diabaikan atau dikotomi antara sekolah negeri dan swasta.karena kami juga sama2 mencerdaskan anak bangsa.trims atas perhatiannya kami sangat menanti.
Komentar muryani | 27 Jul 2010 04:28 pm
Assalamualaikum Wr.Wb.... Pak Menteri Pendidikan... Dan Bapak Presiden SBY ... Saya sudah sering kirim komentar di artikel2 seperti ini... Nama saya muryani mengajar di SDN CIBANDOS kecamayan Waringinkurung Kabupaten Serang Propinsi Banten. agar mohon diperhatikan nasib para guru honor se indonesia.... kami mohon agar guru honorer negeri yang honornya jauh dari cukup agar benar2x dapat diangkat menjadi pns, saya honor sudah sejak agustus 2007 hingga sekarang. belum diangkat juga.. Hingga saatinipun saya belum Punya NUPTK ...saya sudah mengurus bolak balik kedinas kecamatan,, kabupaten... tetap saja nuptk saya bilang masih diproses... Padahal saya sudah lengkap mengisi Biodata saya... SEhingga saya tidak pernah mendapat tunjangan dari pemerintah ataupun daerah seperti rekan honorer yang lain yang memiliki NUPTK... Saya sedih pak.. Tolong pak lebih di maksimalkan lagi keputusan pengangkatan guru honor agar segera di laksanakan.
saya mau gabung ah ikutan KGI kaya seru nich
Komentar Kammanta | 10 May 2010 08:03 am
 Ya mudah-mudahan cepat terealisasi bukan hanya sekedar janji.
Komentar Boywira | 13 Apr 2010 06:47 am
Guru bantu DKI Jakarta yang dibiayai oleh APBN, satu pun belum ada yang diangkat menjadi CPNS. Hal ini agar diketahui oleh DPR, karena ada kesan Pemda DKI seolah-olah melakukan pengangkatan secara bertahap. Padahal Guru bantu yang di angkat oleh Depdiknas, belum ada seorangpun yang diangkat menjadi CPNS.
Komentar paijo | 01 Mar 2010 06:47 pm
waaaaaaah kalau kelamaan gak diangkat2 bubar jalan aja jadi guru....... di bom ajjjja kwkwkwkwkww
Komentar sudono | 23 Feb 2010 08:47 am
selamat datang barisan sakit hati tenaga honor yang di lupakan pemerintah
Komentar nurhasni | 22 Feb 2010 10:56 am
tolong pak nasib kami yg di kaltim jg sama (guru honorer) belum diangkat padahal kami ada yang mengabdi dari tahun 1999 tapi belum diangkat.
Komentar deden | 20 Feb 2010 09:56 pm
 Pa perhatikan juga Tenaga teknisnya, contohnya saya adalah lulusan mahasiswa D3 Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) kab. Cirebon yang perkuliahannya semua dibiayai oleh Pemerintah, tolong perdayakan kami khususnya untuk memajukan dunia teknologi informasi dan komunikasi.pertimbangannya untuk TIK di wilayah masih banyak yang belum mengenal dan memahami khususnya di daerah-daerah yang jauh dari perkotaan seperti di Kab. Cirebon 30% Wilayah perkotaan dan 70% wilayah perdesaan yang sangat membutuhkan tenaga yang ahli dalam bidang TIK. selain itu kami sebelum perkuliahan dimulai menandatangani MOU awal sudah jelas bahwa Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah sepakat akan memberdayakan kami setelah lulus kuliah di instansi tersebut. buktinya sekarang kok jadi tidak konsekwen. bagaimana pak tolong perjuangkan pula kami mahasiswas D3TKJ Beasiswa Unggulan.
Komentar RAYYAA | 18 Feb 2010 07:46 pm
bapak2 wakil rakyat yang terhormat, dengan amat sangat kami yang sebagai tenaga guru honorer di daerah terpencil ini, semoga dapat juga diperhatikan. karena kami (dikabupaten Sumbawa Barat )telah mengabdi cukup lama, namun belum ada kejelasan dan kepastian untuk pengangkatan menjadi PNS. besar Harapan dan do'a kami untuk Bapak2 wakil rakyat untuk tetap tegar memperjuangkan rakyatnya. padahal juga telah tertulis pada pp 43 th.2007 bahwa tenaga honorer yang dibiayai oelh APBD dan APBN akan selesai diangkat akhir tahun 2009, tapi mengapa PP tersebut belum dilaksanakan baik dari pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah..??
 saya adalah guru honor agama hindu, jujur saya bingung banget dengar kalo guru agama hindu dan umat-umat minoritas lainnya tidak bisa diangkat oleh depag dan harus mengikuti depdiknas, padahal jarang sekali ada pengangkatan dari depdiknas bahkan tidak ada untuk guru agama hindu trus mau di kemanakan nasib kami ini pak ??? kami juga butuh makan!!!!
ass ......kami menjadi guru karena memenuhi syarat untuk untuk menjadi GURU ....bukan dibawa/diajak oleh sanak, kerabat atau bahkan oleh orang tuanya sendiri yang kebetulan menjadi guru disekolah negeri ( walaupun syarat belum memenuhi )....setelah mengajar baru kuliah.....apakah seperti itu yang diangkat PNS....kalau memang yang akan dingkat dari sekolah NEGERI.....KAMI GURU SWASTA JUGA PUNYA KOMITMEN DAN IDEALISME UNTUK MENCERDASKAN ANAK BANGSA...tolong pak jangan pandang sebelah mata GURU SWASTA....
tolong pak kami juga guru honorer sd negeri kab.simalungun sumut belum jelas status kami
terimakasih untuk anggota DPR yang masih ingat dengan nasib guru honor
 kami mohon agar guru honorer negeri yang honornya jauh dari cukup agar benar2x dapat diangkat menjadi pns, saya honor sudah sejak april 2006 hingga sekarang. suamipun masih honor. kami harus menghidupi 2 anak!!!Singaraja (Bali)
1 2
|
|
|
| Agenda |
|
|
 |
 |
| |
| Download |
|
|
 |
| Galeri Foto |
|
|
|